EXTERIOR

INSPIRASI

Sekali Lagi Tentang Ruang Terbuka Hijau

Di antara berbagai hal pelik yang perlu diketahui pengelola kota-kota di dunia, terdapat satu hal yang acap luput dari perhatian, yakni ruang terbuka hijau (RTH) Setiap kota di dunia asyik membangun perumahan, perkantoran, pusat belanja dan sebagainya. Para Walikota kerap abai terhadap urgensi ruang terbuka hijau, padahal inilah paru-paru kta dan ruang bagi publik meraih kenyamanan.

Lihtalah sejumlah kota di benua Afrika dan Asia, termasuk Asia Tenggara, umumnya tidak hirau pada masalah ini. Akibatnya bisa diterbak, wara merasa sesak, dan tidak mempunyai cukup ruang untuk bermain. Sejumlah walikota selalu berpikir bahwa walikota yang hebat adalah walikota yang mampu membangun perumahan, apartemen dn gedung pencakar langit sebanyak mungkin. Ia tidak tahu bahwa luasan ruang terbuka hijau menjadi kriteria utama layak tidaknya sebuah kota dihuni.


Kota Paris, sekadar menyebut contoh, mempunyuai ruang terbuka hijau seluas 38 persen. Tidak heran kalau kota ini sangat nyaman, baik bagi penduduknya maupun bagi para pelancong yang datang dari seluruh dunia. Atau London yang aduhai, memiliki ruang terbuka hijau yang luas yakni 39 persen. Beijing, ibu kota RRC yang amat macet itu, ternyata memiliki 39 persen RTH. Kota lain yang patut dibahas adalah Melbourne seluas 37 persen, Singapura 37 persen, Kopenhagen 35 persen, Sydney 29 persen. Kota New York yang disebut salah satu kota dunia yang memiliki amat banyak gedung bertingkat, 25,2 persen dari luas kotanya merupakan ruang terbuka hijau.

Kitak tidak perlu heran kalu kota-kota tersebut menajdi kota tujuan wisata dunia. Di Paris misalnya, kita mudah melihat pelbagai jenis burung berhimpun di sana dengan sangat bebas. Burung, tupai, kelelawar, kucing, bahkan kura-kura dapat merayap sangat aman di taman-taman kota kelas dunia itu. Warga dunia yang duduk-duduk di taman-taman kota kerap pula menyaksikan sejumlah pria dan wanita bernyanyi merdu, di sana. Ada juga sejumlah pria muda memainkan alat-alat musik. Suasan sangat nyaman dan damai.

Kalau kita membandingkan dengan kota-kota di Indonesia, kita boleh mengelus dada. Malang yang dulu sejuk dan kini mulai panas, RTH-nya hanya empat persen, pantas kian lama terasa kian panas. Lalu Makassar, kota pantai yang suhunya rata-rata 35-36 derajat celcius, RTH-nya tidak lebih dari lima persen. Walikotanya terkesan asyik membangun ruko dan abai pada ruang terbuka hijau. lalu RTH Palembang hanya lima persen, Medan delapan persen, Surabaya sembilan persen dan DKI Jakarta 9,79 persen. DKI Jakarta "tertolong" oleh kehadiran Monas, parkirt timur Senayan, kawasan Semanggi, bekas stadion Menteng.

Kota-kota lain mencatat persentase luas RTH yang luas. Lihat misalnya Kota Solo, RTH-nya lumayan untuk standar Indonesia yakni 16 persen dan Bogor 19,32 perse. Bogor "tertolong" oleh kehadiran Kebun Raya Bogor yang keren.



Tulisan tentang ruang terbuka hijau ini diketengahkan karena di era pemanasan global seperti sekarang, siapapun bicara tentang ruang terbuka hijau, bahkan kalau perlu hutan kota dan sebutlah semacam kebun raya di Bogor. Anehnya di tengah pembahasan habis-habisan tentang RTH, para walikota Indonesia tidak peduli pada pentingnya tama ndan areal terbuka untuk publik. Padahal, kalau kita berbicara ihwal aspek legal, UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyatakan ruang terbuka yang sesuai standar dunia adalah seluas 30 persen. Dengan kriteria ini, bahkan Kota Bogor yang jelas-jelas memiliki Kebun Raya Bogor, hanya memiliki 19,32 persen. Jauh dari standar yang disyaratkan Undang-undang. Mau ke mana kita sebenarnya?